Senin, 21 Januari 2013

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2012/2013



KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI
J A N G K A B U Y A
DESA REULUI MANGAT
Alamat : Jalan Ulee Gle – Jangka Buya Kecamatan Jangka Buya Kabupaten Pidie 24188
                                                                                                                                                                                          





KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2012/2013


KALENDER PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2012/2013

Daftar Info Penting 2013


Bagaimana Menyusun LAKIP

117883
Drs. H. Ibnu Sa`dan 
Sejak Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP) maka setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah setiap tahunnya menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(LAKIP).
SAKIP dibangun disetiap instansi harus mengacu pada Surat Keputusan Kepala LAN Nomor 239/IX/6/8/2003 Tahun 2003 tentang Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Selama ini ada yang beranggapan bahwa pelaksanaan SAKIP cukup dengan disusunnya LAKIP. Anggapan ini sangat keliru, karena LAKIP, pada dasarnya adalah Laporan yang berisikan realisasi kinerja dari yang sudah direncanakan, serta dilengkapi penjelasan bagi yang targetnya tidak tercapai atau yang melampaui target. SAKIP tidak hanya bicara tentang lakip, namun SAKIP juga bicara tentang perencanaan, pengukuran dan pelaporan.
Perencanaan menurut SAKIP terdiri perencanaan lima tahunan yang disebut Renstra/RPJM dan perencanaan tahunan yang disebut Rencana Kinerja Tahunan (RKT)RKPD/RENJA. Dalam renstra menggambarkan Visi,Misi, Tujuan, sasaran dan cara mencapai Tujuan dan Sasaran yang terdiri dari Kebijakan, program. Dalam sasaran harus dicantumkan indikatornya serta target selama lima tahun.
RKT yang merupakan penjabaran dari Renstra. RKT menggambarkan kinerja sasaran dan kegiatan. Sasaran dan indikatornya serta program dalam RKT mengambil yang ada di renstra, sedangkan untuk target indikator sasaran dan kegiatan dalam RKT disesuaikan dengan kondisi tahun itu. Dalam menentukan kegiatan dalam RKT harus disesuaikan dengan sasaran yang ingin dicapai pada tahun yang bersangkutan.
RKT yang kita susun adalah sepenuhnya penjabaran dari renstra dan belum sepenuhnya mempertimbangkan anggaran. Untuk kinerja yang sudah sepenuhnya mempertimbangkan anggaran dinamakan Rencana Kinejja dan Anggaran (RKA) dan nantinya akan disyahkan dan dinamakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). DPA yang sudah disyahkan tersebut sebagai dasar penyusunan Penetapan Kinerja (TAPKIN). TAPKIN merupakan komitmen kinerja berdasarkan anggaran yang diterimanya dari penerima amanah kepada pemberi Amanah dan TAPKIN tersebut harus ditandatangani oleh kedua belah pihak antara pemberi amanah dan penerima amanah, kalau untuk Pemda adalah antara Kepala SKPD dengan Kepala Daerah.
LAKIP melaporkan realisasi capaian kinerja dan anggaran atas target yang sudah ditetapkan dalam TAPKIN
Format LAKIP menurut SK LAN Nomor 239 sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:

I. PENDAHULUAN
Pada bagian ini dijelaskan hal-hal umum tentang instansi serta uraian singkat mandat apa yang dibebankan kepada instansi (gambaran umum tupoksi).

II. RENCANA STRETEGIS
Pada bab ini disajikan gambaran singkat mengenai: Rencana strategis dan Rencana Kinerja. Pada awal bab ini disajikan gambaran secara singkat sasaran yang ingin diraih instansi pada tahun yang bersangkutan serta bagaimana kaitannya dengan capaian visi dan misi instansi.
Uraian singkat tentang rencana strategis instansi mulai dan visi-misi, tujuan, sasaran serta kebijakan dan program instansi.
Rencana Kinerja
Disajikan rencana kinerja pada tahun yang bersangkutan, terutama menyangkut kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai sasaran sesuai dengan program pada tahun tersebut, dan indikator keberhasilan pencapaiannya.

III. AKUNTABILITAS KINERJA
Pada bagian ini disajikan uraian hasil pengukuran kinerja, evaluasi dan analisis akuntabilitas kinerja, termasuk di dalamnya menguraikan secara sistematis keberhasilan dan kegagalan, hambatan/kendala, dan. permasalahan yang dihadapi serta langkah-langkah antisipatif yang akan diambil.
Selain itu dilaporkan pula akuntabilitas keuangan dengan cara menyajikan alokasi dan realisasi anggaran bagi pelaksanaan tupoksi atau tugas-tugas lainnya, termasuk analisis tentang capaian indikator kinerja efisiensi.

IV. PENUTUP
Mengemukakan tinjauan secara umum tentang keberhasilan dan kegagalan, permasalahan dan kendala utama yang berkaitan dengan kinerja instansi yang bersangkutan serta strategi pemecahan masalah yang akan dilaksanakan di tahun mendatang.

LAMPIRAN-LAMPlRAN
Setiap bentuk penjelasan lebih lanjut, perhitungan-perhitungan, gamba1; dan aspek pendukung seperti SDM; sarana prasarana, metode, dan aspek lain dan data yang relevan, hendaknya tidak diuraikan dalam badan teks laporan, tetapi dimuat dalam lampiran. Keputusan-keputusan atau peraturan-peraturan dan perundang-undangan tertentu yang merupakan kebijakan yang ditetapkan dalam rangka pencapaian visi, misi tujuan, dan sasaran perlu dilampirkan. Jika jumlah lampiran cukup banyak, hendaknya dibuat daftar lampiran, daftar gambar; dan daftar tabel secukupnya.

Artikel diatas penulis posting kembali dari sumber (http://kuatangantangan.wordpress.com/wp-admin/post-new.php) SEMOGA BERMANFAAT ....