Sabtu, 28 Juli 2012

Korupsi di Dunia Pendidikan Dan Sikap Polisi ?

Saturday, July 28, 2012


Macetnya penanganan puluhan kasus korupsi dana pendidikan di kepolisian sungguh menyesakkan dada. Koruptor anggaran untuk siswa dan sekolah seolah tak tersentuh hukum justru ketika dunia pendidikan kita amburadul. 

Besarnya alokasi dana pendidikan di anggaran negara belum dinikmati secara langsung oleh para siswa. Buktinya, biaya pendidikan justru kian mahal. Masih banyak pula gedung sekolah yang dibiarkan reyot.

Hingga kini, tak kurang dari 30 kasus korupsi pendidikan yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch kepada polisi, tapi tak jelas juntrungannya. Padahal sebagian besar kasus itu sudah dilaporkan ICW sejak 2011.

 Waktu setahun lebih terlalu lama bila hanya dipakai untuk menanti jawaban apakah laporan sudah masuk tahap penyidikan atau belum. Apalagi laporan disebarkan ke sejumlah kantor kepolisian. Jadi tidak ada alasan lagi kasus tak tertangani karena menumpuk di kantor tertentu atau di meja segelintir penyidik.

Ada lagi kasus baru yang belum lama ini dilaporkan oleh ICW, yakni dugaan korupsi dana komite sekolah di Sekolah Menengah Atas 1 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Tambun, Bekasi. 

Menurut laporan ICW, kasus ini diduga melibatkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi. Anggota DPRD itu meminta uang Rp 275 juta ke sekolah. Itu uang pelicin pencairan dana pembangunan gedung dan perpustakaan sebesar Rp 3 miliar.

Uang suap itu membebani orang tua murid karena sekolah kemudian menghimpun dana dari mereka. Dalam catatan ICW, tahap pertama sekolah menyetor Rp 15 juta pada April 2011. 

Tiga bulan kemudian, SMA I Tambun mengirim lagi Rp 100 juta. Sisanya dibayar oleh sekolah pada November tahun lalu. Sungguh aneh bila kelak kasus yang begitu gamblang ini bernasib sama dengan kasus korupsi dana pendidikan yang lain.

Kepolisian semestinya memprioritaskan penanganan kasus korupsi dana pendidikan karena dampaknya amat besar bagi masyarakat. Kasus seperti ini luput dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi karena nilainya kecil. 

Walaupun angka korupsinya kecil, kasus korupsi ini terjadi hampir di semua sekolah sehingga jumlahnya secara kumulatif sebetulnya besar. Yang jelas, korupsi di dunia pendidikan jauh lebih mendesak diusut dibanding pencurian sepasang sandal jepit atau setandan pisang yang pernah ditangani polisi hingga ke pengadilan.

Benar bahwa polisi harus serius membongkar kasus kelas kakap seperti yang diduga melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dan jaringannya. Tapi korupsi kecil-kecilan yang menyebar bak virus ganas pun tak kalah berbahaya. Bila polisi berusaha keras agar koruptor pendidikan dihukum seberat-beratnya, publik pasti mendukung.

Sikap polisi yang cenderung membiarkan kasus korupsi dana pendidikan justru akan memperburuk citranya. Tahun lalu Transparency International menempatkan kepolisian sebagai lembaga terkorup bersama pengadilan dan parlemen. Itu sudah cukup memalukan. 

Polisi baik-baik tentu tak mau dibebani kesan lain seolah mereka pro-koruptor dana pendidikan. Toh, sebagian dari mereka juga orang tua murid yang tahu persis betapa mahalnya biaya untuk menyekolahkan anak
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar