Sabtu, 28 Juli 2012

Wawancara : Petugas Rekon Simak - Fajar Agung B

Petugas Rekonsiliasi KPKNL Banda Aceh adalah ujung tombak pelayanan Rekonsiliasi SIMAK BMN. Sebagai tupoksi yang terbilang baru, Petugas Rekonsiliasi mendapat berbagai tantangan dan permasalahan yang menutut adanya kemampuan berimprovisasi dan mengatasi berbagai masalah di lapangan dengan cepat dan tepat.
Sejak kapan Anda mulai bertugas sebagai Petugas Rekonsiliasi SIMAK BMN KPKNL Banda Aceh?
Sejak saya bergabung dengan Kantor Wilayah I DJKN Banda Aceh. Karena dahulu saya sebagai staff pelaksana di Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara dan KPKNL Banda Aceh dalam pelaksanaan Rekonsiliasi SIMAK BMN selalu bekerja sama dengan Kanwil I DJKN Banda Aceh.
Berapa beban satker yang harus rekon?
Di aplikasi MONIKA DJKN Pusat masih ada satker KL Agama yang terekam sebagai satker yang belum rekon. 025-01 seharusnya sudah berubah menjadi 025-04. Hal tersebut telah diperbaiki. Sehingga data terakhir yang tercatat satker yang ditangani oleh KPKNL Banda Aceh adalah 927
Bagaimana tingkat kepuasan Satker atas pelayanan KPKNL Banda Aceh?
Bagus, mereka punya respon positif, karena kita selalu memberikan pelayanan lebih. Banyak satker kurang memiliki pemahaman mengenai rekon ini, misal dengan bahan-bahan yang dibutuhkan. Maka dari itu kami petugas rekon harus siap memberi asistensi dan membantu agar rekon tetap dapat dilaksanakan.
Strategi agar KPKNL Banda Aceh terus dapat menjaga dan meningkatkan kepuasan Satker
Untuk meng-cover wilayah kerja KPKNL banda Aceh yang luas, kita membentuk kantor pelayanan filial yang bekerja sama dengan KPPN di Tapaktuan dan KPPN Meulaboh. Kita sama-sama tahu bahwa jadwal rekon itu ketat dan mempunyai batas waktu yang pendek. Dapat dibayangkan jika satker dari Aceh Singkil harus rekon ke Banda Aceh, maka berapa hari yang dihabiskan oleh satker di perjalanan. Belum lagi jumlahnya akan menumpuk, jika ada permasalahan yang tidak bisa ditangani, tentu mereka akan kembali ke daerah dengan percuma.
Permasalahan rekon pada umumnya
Pada umumnya permasalahan rekon itu adalah satker kurang paham mengenai bentuk dan persyaratan rekon. Jika yang belum dipenuhi bersifat kurang signifikan maka kita putuskan untuk dapat diproses. Dengan pertimbangan karena banyak satker yang jarak tempuh dari daerah asalnya sangat jauh. Namun jika yang tidak ada ADK, maka tidak ada cara lain, satker wajib menyiapkan syarat tersebut, tetapi jika permasalahannya adalah tidak ADK sesuai, maka kita mengusahakan backup SIMAK Satker, lalu kita buatkan ADK yang sesuai.
Bagaimana cara meningkatkan pemahaman Satker berkaitan dengan proses rekon ini?
Yang paling mudah adalah dengan mengirimkan surat yang berisi mengenai penjelasan persyaratan untuk rekon SIMAK. Tapi jika berkaitan dengan pemahaman aplikasi, maka tidak bisa dipenuhi dengan surat. Harus dengan sosialisasi. Kita dapat mengundang para satker untuk pelatihan aplikasi SIMAK. Namun tentu saja itu terkendala dengan dana. Sehingga kegiatan ini selalu kita selipkan di berbagai acara yang berkaitan dengan para satker. Mungkin tidak bisa dibilang efektif, namun kita perlu bersiasat dengan kesempatan sekecil apapun.
Harapan anda tentang rekon ke depannya seperti apa?
Kami ingin rekon ini dapat menjadi rekon yang dapat diandalkan. Karena menurut saya pribadi rekon ini belum terlalu sesuai. Rekon pada hakekatnya adalah membandingkan data Satker dengan data yang kita miliki. Seperti contohnya rekon data dengan SAKPA KPPN. Rekon yang kita lakukan ini membandingkan data berjalan yang seharusnya kita buat, itu adalah data yang kita terima dari mereka. Harapan saya pribadi teman-teman di kantor pusat dapat memikirkan metode dan alat yang sesuai agar rekon ini dapat diandalkan.
Nama : Fajar Agung Budiyanto 
Pangkat / Gol : Penata Tk I / IIIb 
Unit Kerja : Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banda Aceh 

Pengalaman Kerja 

KPKNL Serang 1994—2006 
Kanwil I Banda Aceh 2006-2008 
KPKNL Banda Aceh 2008-2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar